GenPI.co - Sekuriti Ferdy Sambo, Damianus Laba alias Damson, menyatakan sering diajak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke tempat hiburan malam.
"Setiap malam minggu diajak," ucapnya saat bersaksi di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
Damson mengaku bersama Brigadir J pergi ke tempat hiburan malam di Kemang, Jakarta Selatan.
"Biasanya kalau pergi, kami menunggu Ibu Putri dan Bapak Sambo tidur. Beliau mengajak, saya bilang, 'Ke mana Bang?' Dia jawab, 'Sudah ke tempat teman dahulu, ikut saja'," tutur Damson.
Damson menerangkan Brigadir J yang membayar setiap kali pergi ke tempat hiburan malam.
"Pernah habis paling besar itu Rp 15 juta dan paling kecil Rp 5 juta," ujarnya.
Damson juga mengatakan bahwa Yosua memiliki nama lain saat berada di tempat hiburan malam, yakni Alex.
"Kalau untuk nama, Bang Alex," ungkapnya.
Dia mengatakan biasanya di tempat hiburan malam tersebut dari pukul 00.00 WIB sampai pukul 03.00.
Damson menerangkan mereka minum alkohol saat berada di sana.
Setelah dari tempat hiburan malam, Damson mengaku mereka lanjut ke hotel.
Selain Damson, sejumlah saksi juga dihadirkan dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, seperti asisten rumah tangga hingga para ajudan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News