GenPI.co - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Soleman Ponto menyarankan agar aturan rotasi panglima TNI dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dicabut.
Ia menyarankan hal tersebut lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak pernah menunjuk KSAL sebagai panglima TNI.
“Sebaiknya dicabut saja aturan rotasi tersebut kalau yang dilihat selalu hak prerogatif presiden dan tidak melihat peraturan perundangan,” ujar Ponto dalam kanal YouTube Total Politik, Minggu (13/11).
Dengan demikian, Ponto mengatakan bahwa para prajurit TNI akan lebih terdidik dan tidak banyak berharap bisa menjadi seorang panglima di masa yang akan datang.
“Itu akan lebih bagus dan mendidik agar para perwira TNI itu tidak berharap,” tuturnya.
Dia juga mengatakan bahwa aturan tersebut bisa menjadi masalah besar lantaran KSAL tak pernah dipilih menjadi panglima TNI.
“Hal tersebut bisa menjadi masalah lantaran sudah ada aturan bergantian dan tidak dipilih, apa salah KSAL sehingga beliau tidak bisa menjadi panglima TNI?” ucapnya.
Menurutnya, KSAL merupakan raja di lautan dan menjadi tembok besar untuk menghalau segala ancaman dari luar Indonesia.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa seorang KSAL keberadaannya dan baktinya jarang terlihat oleh Jokowi.
“Sebab, hal tersebut seakan-akan memaksakan bahwa keberadaan itu harus terlihat baktinya. Sulit mencari dan melihat baktinya KSAL di darat,” pungkas Soleman Ponto. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News