Survei SMRC, Mayoritas Pemilih Tak Tahu Partai Politik yang Ada di DPR

27 November 2022 01:40

GenPI.co - Lembaga Survei SMRC mengumumkan bahwa mayoritas pemilih tak tahu sebagian besar partai politik yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pendiri SMRC Saiful Mujani mengatakan bahwa survei itu dilakukan pihaknya pada awal November 2022.

Survei itu, kata Saiful, bertujuan untuk meneliti seberapa dalam pengetahuan pemilih tentang partai politik.

BACA JUGA:  Survei SMRC, Ikatan Psikologis Publik dengan Partai Politik Sangat Rendah

Saiful menyatakan bahwa harapannya publik mengetahui separuh dari partai yang ada di parlemen sehingga mereka bisa membandingkan antara satu partai dengan partai yang lainnya.

Dalam pertanyaan terbuka, publik diminta menyebutkan sebanyak-banyaknya nama partai yang diketahui atau pernah didengar.

BACA JUGA:  Pengamat: Semua Partai Politik Sama Saja, Berburu Kekuasaan

Hasilnya menunjukkan hanya PDIP dan Partai Golkar yang diketahui umumnya pemilih Indonesia.

Menurut Saiful, yang mengaku tahu PDIP 75 persen dan Golkar 69 persen.

BACA JUGA:  Partai Politik Harus Menang Pemilu dan Parlemen Sekaligus di 2024

Tujuh partai parlemen lainnya tidak disebut oleh mayoritas pemilih Indonesia.

Hanya 47 persen yang menyebut Demokrat, Gerindra 45 persen, PAN 41 persen, PPP 40 persen, PKB 37 persen, Nasdem 34 persen, dan PKS 30 persen.

Sementara itu, partai-partai lain di bawah 20 persen.

“Hanya dua partai yang melekat di kepala masyarakat Indonesia, hanya PDIP dan Golkar,” katanya dalam program “Bedah Politik bersama Saiful Mujani” di kanal YouTube SMRC, Kamis (24/11).

Saiful mengatakan bahwa untuk menyebut nama partai saja, kemampuan pemilih Indonesia sangat terbatas.

Menurut Saiful, data itu menunjukkan bahwa elit politik tidak berhasil menjangkau pemilih.

Akademisi itu menilai bahwa pengetahuan publik tentang nama partai disebut sebagai hal yang paling sederhana.

“Jika nama partai saja tidak diketahui, akan sangat sulit untuk berharap publik juga tahu tentang platform partai politik,” paparnya.

Lebih lanjut, Saiful pun menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan secara umum partai-partai politik tidak memadai untuk menyatakan bahwa mereka mewakili rakyat Indonesia.

Sebagai informasi, survei ini dilakukan secara tatap muka pada 5-13 November 2022.

Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Dari populasi itu dipilih secara random (stratified multistage random sampling) 1220 responden.  Response rate sebesar 1012 atau 83 persen.

Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co