Pengamat Tuding Anies Baswedan Curi Start Kampanye

05 Desember 2022 16:10

GenPI.co - Calon Presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan melakukan safari politik ke berbagai daerah belum lama ini.

Menanggapi hal itu, Pengamat kebijakan publik Sugiyanto menilai safari politik Anies dapat dianggap dengan mencuri start kampanye. 

“Inikan menjadi dilema, di satu sisi dibilang kampanye juga bukan karena kampanye itu harus melalui beberapa syarat. Mereka bila dituduh kampanye pasti mengelak dengan alasan belum ada penetapan capres," kata Sugiyanto kepada GenPI, Senin (5/12).

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit dan Yudo Margono buat Polri-TNI Makin Solid

"Akan tetapi dengan hadirnya masa yang banyak juga bisa disebut sebagai bagian dari kampanye," sambungnya.

Menurutnya, safari politik tersebut dapat menjadi preseden. Sehingga bisa berdampak buruk terhadap jalannya Pemerintahan baik Pusat maupun Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa Jaksa Nakal Percobaan Pemerasan Pengusaha Semarang

Dia mencontohkan jika apa yang dilakukan Anies dapat dicontoh dengan calon lainnya. Bahkan, calon-calon Legislatif dengan pengumpulan masa yang banyak tentunya akan menggangu jalannya pemerintahan.

"Kemudian jika ada larangan terhadap safari politik Anies dari kepolisian atau Pemda setempat saya fikir ada relevansinya karena dalam konteks yang lebih luas bisa berdampak buruk," kata pria yang disapa SGY ini.

BACA JUGA:  Airlangga dan Prabowo Lebih Berwibawa Dibanding Anies Baswedan

SGY berharap Anies Baswedan dapat menahan diri untuk tidak melakukan safari politik agar tidak menjadi kecemburuan terhadap pihak-pihak lain yang akan maju Pilpres maupun Caleg.

“Mereka itu para Bacapres dan Bacaleg DPR dan DPRD bisa beranggapan dapat juga turun curi star kampaye dengan mengumpulkan masa. Artinya bila Anies bisa mereka juga harus bisa,”ungkap SGY

Lebih lanjut SGY menambahkan bila semua Bacapres lainya, semisal Prabowo, Ganjar, AHY, Puan, Ridwan Kamil, dan yang lainnya serta para Bacaleg DPR dan DPRD Kota dan Kabupaten curi star kampanye dengan mengumpulkan masa, maka bisa terjadi kekacauan politik. 

“Jalannya roda pemerintahan baik pusat dan daerah akan terganggu lantaran KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan pemerintah belum menyiapkan diri. Akibatnya bisa terjadi kekacauan politik yang dapat menganggu pelayanan publik,” bebernya.

Masih kata SGY menambahkan undang-undang tentang pemilu sudah ada. KPU juga sudah nembuat aturan pemilu dan tahapannya.

Dengan begitu kata SGY, semua pihak wajib mematuhi aturan jadwal pelimu baik pilpres dan legislatif.

“Tahapan pemilu sudah dibuat rinci oleh KPU. Waktu pendaptaran Pilpres dan legislatif juga sudah ada, termasuk jadwal kampanyenya. Jadi ikuti saja aturan KPU ini secara fair," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co