Kronologi Hendra Kurniawan Datangi Keluarga Brigadir J di Jambi 

06 Desember 2022 19:00

GenPI.co - Terdakwa Obstruction Of Justice Agus Nurpatria menceritakan kronologi keberangkatannya bersama Hendra Kurniawan ke Jambi untuk bertemu keluarga Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Agus menerangkan awalnya Hendra Kurniawan tengah mengadakan lomba memancing pada 10 Juli 2022.

Dia kemudian meminta izin kepada Hendra untuk pergi dahulu ke tempat pemancingan.

BACA JUGA:  Bharada E Terdiam Saat Ferdy Sambo Jelaskan Skenario Pembunuhan Brigadir J

"Sebab, acara mulai pukul 15.00 WIB. Dia bilang, 'Silakan, Gus, kamu dahulu ke sana,' Pak Hendra baru datang sekitar pukul 18.30 atau 19.00 WIB," ucap dia saat bersaksi dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Agus menyampaikan pada saat itu Hendra memberitahukan untuk berangkat ke Jambi besoknya.

BACA JUGA:  Bharada E Akui Lihat Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam Sebelum Pembunuhan Brigadir J

"Dia bilang, 'Gus persiapan besok berangkat ke Jambi, tolong telepon Pak Santo sama penyidik Jakarta Selatan,' Waktu itu saya menghubungi Pak Santo langsung," ungkapnya.

Agus menerangkan akhirnya menelepon Rifaizal Samual untuk penyidik.

BACA JUGA:  Bharada Eliezer Beberkan Detik-detik Penembakan Brigadir J, Mengerikan

Sebab, kata dia, hanya menyimpan nomor Rifaizal Samual saja.

Sementara itu, Agus menerangkan seusai keluar administrasi atau berita acaranya, dirinya mengaku langsung berangkat ke Jambi bersama Hendra Kurniawan pada Senin (11/7).

"Senin sampai di Jambi, terus ketemu pihak keluarganya. Pada saat itu, Pak Hendra juga menjelaskan kronologi peristiwanya," ujarnya.

Agus mengaku tak mengetahui ide ke Jambi dari siapa, tetapi hanya tahu merupakan perintah Hendra Kurniawan.

Di sisi lain, Agus juga menyebut Hendra Kurniawan saat menyampaikan kronologi kematian Brigadir J kepada pihak keluarga dengan sopan.

Dia membantah penyampaian tersebut dilakukan dengan tak sopan seperti yang viral di media sosial.

"Kalau ada berita viral yang menyudutkan Pak Hendra, saya tidak setuju," kata dia.

Adapun Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria didakwa karena terlibat dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 8 Juli 2022.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Ferry Budi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co