GenPI.co - Terdakwa Ferdy Sambo sempat mengaku salah kepada Eks Karo Provost Divisi Propam Benny Ali terkait kabar bohong soal peristiwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Benny menyatakan awalnya sempat bertemu tatap muka dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob.
Hal itu da isampaikan dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
"Pada kesempatan olahraga, saya bilang, 'Komandan tega sudah menghancurkan saya dan keluarga, termasuk adik-adik kita. Komandan harus bertanggung jawab, kasihan semua. Gara-gara Komandan, banyak sekali korban'," ucap dia.
Benny menerangkan pada akhirnya Sambo meminta maaf kepadanya perihal kebohongan tersebut.
"Beliau bilang 'Iya, Pak, maafkan saya. Gara-gara saya semuanya seperti ini. Ya, nanti saya coba menjelaskan kalau Abang dan yang lainnya itu tidak bersalah. Berita bohong saya yang membawa adik-adik semua'," ungkap Benny menyampaikan pernyataan Sambo saat itu.
Benny mengatakan saat itu Sambo tahu bahwa dia salah dan telah membuat yang lain menderita.
Dia kemudian menyampaikan kepada Sambo banyak anak buah yang tak tahu-menahu soal kejadian tersebut ikut terseret.
Dia bahkan meminta kembali kepada Sambo untuk menjelaskan peristiwa yang sebenarnya.
"Seolah-olah kami masuk ke dalam persengkokolan," ujar Benny.
Adapun Benny Ali mengaku baru mengetahui kebenaran peristiwa pembunuhan Brigadir J saat ramai di media sosial.
Dalam pengadilan, dia mengatakan kena prank dan keluarganya menderita akibat dari perbuatan Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo didakwa karena terlibat dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News