GenPI.co - Terdakwa Ferdy Sambo kukuh menyatakan tak ikut menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sambo menerangkan baru mengetahui Bharada E menembak Brigadir J sebanyak lima kali seusai kejadian.
"Berapa kali Richard menembak?" tanya hakim.
"Setelah kejadian baru saya tahu 5 kali," ujar Sambo saat bersaksi di persidangan terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
"Lima kali?" tanya hakim memastikan.
"Iya," ungkap Sambo.
Hakim kemudian menanyakan Sambo posisinya saat penembakan Brigadir J.
Dia hanya menjawab kejadiannya begitu cepat sehingga tak bisa memastikan.
"Saudara ikut menembak enggak?" tanya hakim.
"Saya sudah jawab di awal, saya tidak ikut menembak," kata Sambo.
Mendengar pernyataan tersebut, hakim merasa heran karena hasil autopsi disebutkan Brigadir J menerima 7 tembakan.
"Ada 7 luka tembak masuk pada tubuh dan 6 luka tembak keluar. Jadi, yang pelurunya ke luar. Kalau saudara katakan 5 tembakan, terus yang 2 lagi siapa?
"Saya tidak tahu," ucap Sambo.
Sambo tetap kukuh tak mengetahui 2 tembakan lainnya meski hakim bertanya kembali.
Hakim pun langsung menyampaikan mereka yang akan menyimpulkan hasil akhirnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengeklaim bahwa Bharada E yang menembak Brigadir J. kejadian penembakan tersebut berawal dari adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News