Bamsoet: DPR Sudah Tunda 4 RUU yang Kontroversial

24 September 2019 16:04

GenPI.co - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menunda empat rancangan undang undang menjadi undang. salah satunya pasal kontroversial RUU KUHP.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan keempat RUU tersebut adalah RUU KUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba. Menurut Bamsoet lembaganya menunda pengesahan RUU seperti yang diminta Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.

"Saya memahami keinginan Presiden Joko Widodo yang meminta empat RUU untuk ditunda pengesahannya," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/9).

BACA JUGAFoto-foto Tumpah Ruah Ribuan Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPR

Untuk itu, DPR melalui Badan Musyawarah (Bamus), dan forum lobi pada hari Selasa kemarin sepakat untuk menunda RUU KUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan untuk memberikan waktu kepada DPR maupun pemerintah untuk mengkaji dan menyosialisasikan kembali secara masif isi dari kedua RUU tersebut agar masyarakat lebih bisa memahaminya.

Dua RUU lainnya, menurut dia, yaitu RUU Pertanahan dan RUU Minerba masih dalam pembahasan di tingkat pertama dan belum masuk dalam tahap pengambilan keputusan.

"Terkait dengan pengesahan RUU KUHP yang ditunda, sebagaimana disampaikan dalam rapat konsultasi antara Presiden dan pimpinan DPR RI didampingi pimpinan fraksi dan pimpinan Komisi III DPRI di Istana Negara, Senin (23/9), telah disepakati untuk ditunda sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan tata cara yang ada di DPR," ujarnya.

Menurut dia, karena ditunda, DPR RI bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal per pasal yang terdapat dalam RUU KUHP, khususnya yang menjadi sorotan publik dan DPR juga akan gencarkan kembali sosialisasi tentang RUU KUHP.

"Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan penjelasan yang utuh, tidak salah tafsir, apalagi salah paham menuduh DPR RI dan pemerintah ingin mengebiri hak-hak rakyat," katanya.

Meskipun RUU KUHP ditunda oleh DPR dan Pemerintah, Bamsoet berharap pasal kontroversial RUU KUHP ini tetap menjadi catatan sejarah dalam perjalanan bangsa ini. (Imam Budilaksono/ANT)


 

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co