GenPI.co - Terdakwa Ricky Rizal mengaku ikut membersihkan barang-barang milik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J seusai penembakan untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya menanyakan kepada Ricky untuk memastikan informasi dari Bharada Eliezer dengan menyebut Ricky, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi ikut membersihkan barang-barang Brigadir J yang sudah di-packing untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo.
"Disemprotkan sanitizer dan disinfektan? Dibersihkan ikut enggak?" tanya JPU.
Dia lantas membenarkan ikut membersihkan.
"Saya ada, Pak, seingat saya ikut membersihkan," ucap dia.
Ricky menerangkan saat itu membersihkan barang-barang Brigadir J menggunakan tisu dan disemprot pembersih berupa baju dengan ada plastiknya.
Dia menambahkan pada saat itu Kuat Maruf hanya mondar-mandir saja tak ikut membersihkan.
"Seingat saya ada Richard dan Ibu, terus Kuat belum pernah disuruh," kata dia.
Dia juga menegaskan hanya membantu Richard Eliezer saja pada waktu itu membersihkan barang-barang dan mengaku tak ada yang menyuruh.
Sementara itu, Ricky juga menuturkan tak pernah membersihkan senjata seusai penembakan Brigadir J.
Adapun, Ricky Rizal didakwa karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News