Arif Rachman Ungkap Lokasi Rekaman CCTV yang Memperlihatkan Brigadir J Masih Hidup

23 Desember 2022 07:20

GenPI.co - Terdakwa Obstruction Of Justice Arif Rachman Arifin mengungkapkan rekaman CCTV yang ditontonnya bersama Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Ridwan Soplanit berasal dari pertigaan jalan yang menyorot sekitar rumah Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Arif mengatakan dirinya awalnya diajak Chuck Putranto menonton rekaman DVR CCTV saat olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dia mengatakan, saat itu Chuck diperintah untuk menonton rekaman tersebut.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo: Tak Ada Penyiksaan yang Dilakukan Kepada Brigadir J

Arif mengaku awalnya tak menggubris ajakan tersebut dan memilih untuk mendatangi kediaman Ridwan Soplanit yang berada di samping rumah Sambo.

Dia kemudian diajak kembali Chuck menonton dan masuk ke dalam rumah Ridwan untuk melihat rekaman tersebut.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Ngotot Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi

Arif menyatakan, saat itu video sudah siap diputar di laptop Baiquni Wibowo.

"Kalau yang terlihat, arah kamera tidak ke TKP. Dari lapangan menyorot ke jalan," ucap dia saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Obstruction Of Justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12).

BACA JUGA:  Ahli Psikologi Forensik: Brigadir J Tak Punya Riwayat Perilaku Kriminal

Arif mengaku baru mengetahui ada rekaman detik-detik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup.

Dia kemudian menjelaskan soal arah sorotan rekaman CCTV yang ditontonnya itu.

"CCTV tersebut berasal dari pertigaan ke arah jalan TKP," ungkap dia.

Sementara itu, Arif mengatakan awal mula disetel waktu dalam rekaman menunjukkan pukul 17.00 WIB lebih beberapa menit.

Saat menonton bersama, Arif berpikir kisahnya sudah sesuai dengan cerita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi seperti yang dirilis Kapolres Jakarta Selatan pada saat itu.

Setelah itu, dia baru menyadari ternyata kisahnya tak sesuai dengan cerita tembak-menembak karena diberitahu Chuck bahwa Brigadir J masih hidup dalam rekaman tersebut.

Dia juga mengaku tak mengenal Brigadir J. Oleh karena itu, berpikir awalnya tak ada yang janggal dengan rekaman CCTV tersebut.

Adapun Arif Rachman Arifin didakwa terlibat dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co