GenPI.co - Mario Dandy tersangka penganiayaan seorang santri bernama David akhirnya resmi di drop out (DO) dari kampus tempatnya mengenyam pendidikan yakni Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul).
Berdasarkan informasi siaran pers yang dikutip dari akun Instagram Universitas Prasetiya Mulya, pihak kampus menyatakan mendepak putera dari anak pegawai Dirjen Pajak DKi Jakarta itu dari daftar mahasiswa Prasmul.
“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan mengeluarkan Sdr. Mario Dandy Satriyo terhitung sejak 23 Februari 2023," demikian bunyi keterangan pers Universitas Prasmul, dikutip Jumat (24/2).
Pihak Universitas Prasmul mengaku sudah memantau seluruh pemberitaan tentang Mario Dandy. Prasmul mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan Mario karena merusak nilai kemanusiaan dan melanggar aturan kampus.
"Tindakan kekerasan itu bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik," lanjut isi keterangan pers tersebut.
Melihat pemberitaan yang kini sedang disorot, pihak Prasmul turut menyampaikan empati besar terhadap korban atas kejadian kekerasan yang menimpanya.
"Menyampaikan keprihatinan atas luka berat yang dialami korban," imbuhnya.
Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo menjadi bulan-bulanan setelah video menggebuki santri yang sekaligus anak dari pengurus GP Ansor, David, tersebar di media sosial.
Aksi anarkinya tersebut diduga karena provokasi dari sang kekasih, Agnes.
Agnes diduga mengadu pada Dandy tentang David yang pernah memegang payudaranya sewaktu masih pacaran.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News