GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa 69 pegawai Kemenkeu terkait dugaan pencucian uang.
Diungkapkan oleh Tobas, sapaan akrab Basari, langkah KPK melakukan pemeriksaan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada pegawai Kemenkeu itu sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kepercayaan publik.
“Ini juga bagian dari upaya untuk memastikan kepercayaan publik itu tetap bisa ditumbuhkan dalam proses penyelenggaraan negara,” kata Tobas, Rabu (8/3).
Dia mengatakan laporan terkait dugaan TPPU sedianya harus ditindaklanjuti secara serius, terlebih laporan dugaan TPPU di lingkungan Kemenkeu yang bertugas dalam penyelenggaraan keuangan negara.
Tobas menilai, hal tersebut untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang mengedepankan akuntabilitas dan integritas.
Namun, dirinya pun enggan menanggapi soal kemungkinan pemberian hukuman dimiskinkan hartanya bagi terduga pelaku TPPU di Kemenkeu tersebut.
“Kalau nanti sudah masuk proses hukum, baru bisa bicara soal perlu atau tidaknya dimiskinkan,” ujarnya.
Pernyataan Tobas itu merupakan respons dari penemuan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan bahwa KPK telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar” ucap Mahfud MD.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News