GenPI.co - Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil harus berurusan dengan hukum setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menduga ada beberapa kasus korupsi yang dilakukan bupati yang pernah menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diisi iblis dan setan itu.
Salah satunya ialah Adil diduga menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Pemkab Kepulauan Meranti mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dugaan lainnya ialah Muhammad Adil memotong anggaran organisasi perangkat daerah (OPD).
“Selain itu, penerimaan fee jasa travel umrah," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (7/4).
Ali menjelaskan pihaknya menangkap 25 orang saat melakukan OTT terhadap Adil pada Kamis (6/4).
Selain Adil, beberapa orang yang ditangkap antara lain ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, pejabat, dan pihak swasta.
Tim KPK yang melakukan OTT juga menangkap sekretaris daerah (sekda) Meranti dan ajudan pribadi.
Ali Fikri menuturkan pihaknya juga menyita uang saat melakukan OTT terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil.
“Sejauh ini dugaan uang sebagai bukti dalam tangkap tangan ini miliaran rupiah," kata Ali. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News