Warga Bermukim di Wilayah Kekuasaan KKB Papua Akan Diungsikan

29 April 2023 08:40

GenPI.co - Polda Papua bersama pemerintah daerah akan mengungsikan warga yang bermukim di wilayah kekuasaan KKB ke ibu kota kabupaten.

Langkah ini dilakukan dalam upaya untuk penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata yang semakin agresif menganggu keamanan.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengungkapkan ketika nantinya ada yang menolak untuk mengungsi sementara, maka bisa dipastikan yang bersangkutan merupakan bagian dari KKB.

BACA JUGA:  Kronologis Kontak Tembak TNI vs KKB di Intan Jaya, Papua Tengah

Ketika nantinya dilakukan penegakan hukum, maka sejumlah pihak tidak akan bisa mengklaim kalau itu merupakan suatu bentuk pelanggaran.

Terlebih para anggota KKB selama ini sudah banyak melakukan pelanggaran HAM. Mereka telah membunuh dan menganiaya warga sipil.

BACA JUGA:  Kasatgas Beber Kondisi Terbaru Pilot Susi Air yang Disandera KKB

“Para pihak tidak bisa lagi mengklaim pelanggaran HAM,” ujarnya.

Fakhiri mengungkapkan gangguan keamanan akibat ulah KKB ini telah menyebabkan korban jiwa. Baik dari aparat keamanan maupun warga sipil.

BACA JUGA:  Kondisi Brimob Tertembak di Papua saat Kontak Tembak dengan KKB

Banyaknya korban dari warga, TNI maupun Polri ini, sehingga harus dilakukan tindakan berupa penegakan hukum.

Fakhiri berharap dengan penegakan hukum yang akan dilakukan ini maka jumlah korban tidak akan semakin banyak.

“Aparat akan bertindak sesuai SOP,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co