Diduga Sebar Hoaks, Pegawai Kontrak RSUD Nagan Raya Aceh Ditangkap Polisi

02 Mei 2023 17:40

GenPI.co - Seorang pegawai kontrak RSUD Nagan Raya Aceh ditangkap polisi karena diduga menyebarkan video hoaks mengenai begal.

Kasatreskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan pegawai kontrak yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial WH (27).

Dia mengungkapkan pegawai yang diduga menyebarkan video hoaks itu telah dibawa ke Mapolres.

BACA JUGA:  24 Rumah Rusak dan 1 Keluarga Mengungsi Akibat Angin Kencang di Aceh

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Nagan Raya,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (2/5).

Machfud menyampaikan penangkapan pelaku dilakukan di rumahnya yakni kawasan Ujung Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

BACA JUGA:  Warga Kewalahan Usir Gajah di Aceh Jaya Masuk Permukiman

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus penyebaran video diduga hoaks itu.

Menurut dia, video diduga hoaks berupa korban pembegalan itu disebarkan oleh pelaku di media sosial hingga menimbulkan keresahan.

BACA JUGA:  24 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Nagan Raya Aceh

“Pelaku menyebarkan video diduga hoaks sehingga menyebabkan keresahan di masyarakat,” tuturnya.

Machfud mengatakan pada saat dilakukan proses penangkapan, tidak ada perlawanan dari terduga pelaku.

“Kami tangkap pelaku kurang dari 24 jam,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co