Polisi Beber Motif Pria Pemukul Sopir Bus Trans Metro Pasundan di Bandung

06 Mei 2023 08:40

GenPI.co - Seorang pria pemukul sopir bus Trans Metro Pasundan di Kota Bandung, Jawa Barat berhasil ditangkap.

Pria berinisial HY (49) warha Mandalajati, Kota Bandung tersebut ditangkap polisi pada Jumat (5/5) dini hari.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan penangkapan dilakukan atas laporan dari korban bernama Budi Kustiana di Polsek Sumur Bandung.

BACA JUGA:  Libur Lebaran 2023, Kota Bandung Kedatangan 44.915 Wisatawan

“Pelaku dikenai pasal 352 KUHP mengenai penganiayaan ringan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (6/5).

HY diketahui melakukan pemukulan terhadap sopir bus tersebut di Jalan Aceh, Babakan Ciamis, Kota Bandung pada Rabu (3/5).

BACA JUGA:  Wisatawan Membeludak Saat Libur Lebaran, Okupansi Hotel Melonjak di Kota Bandung

Budi mengungkapkan dari penyidikan diketahui pemukulan itu karena kendaraan pelaku hampir bertabrakan dengan bus.

Karena tak terima, pelaku langsung memotong jalur yang dilalui bus untuk menghentikannya.

BACA JUGA:  Nasib WNA Ludahi Imam Masjid di Bandung, Akhirnya Dideportasi

Pelaku langsung menghampiri sopir bus tersebut kemudian melakukan pemukulan.

Video terkait pemukulan itu pun viral di media sosial. Polisi melakukan tindaklanjut setelah adanya laporan dari korban.

“Barang bukti yang kami amankan berupa mobil dari pelaku,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co