Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembobolan Toko Emas di Banjarmasin

19 Mei 2023 17:40

GenPI.co - Dua pelaku pembobolan toko emas di Banjarmasin, Kalimantan Selatan berhasil ditangkap tim gabungan pada Kamis (18/5).

Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WITA.

“Penangkapan di Jalan Ahmad Yani, Bati bati, Tanah Laut saat akan kabur ke Batu Licin,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (19/5).

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Banjarmasin Kian Melonjak, Sebegini Angkanya

Petugas yang terlibat dalam penangkapan ini dari Polresta Banjarmasin dan Resmob Subdit III Dit Reskrimum Polda Kalimantan Selatan.

Dua pelaku sempat memberikan perlawanan sehingga petugas harus mengeluarkan tindakan terukur berupa tembakan pada kaki.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Meninjau Akselerasi Vaksinasi di Banjarmasin

Mereka kemudian dibawa ke Banjarmasin Barat di sebuah rumah Belitung Darat lokasi penyimpanan barang bukti berupa emas.

Thomas menyampaikan sehari sebelum penangkapan itu, polisi menemukan satu kilogram emas di dalam termos plastik dikubur di dalam tanah.

BACA JUGA:  Penahanan Mardani Maming Dipindah ke LP Banjarmasin, Begini Alasannya

“Mereka mengubur barang bukti tersebut di pekarangan rumah,” ucapnya.

Sebelumnya aksi pembobolan toko emas yang berada di Banjarmasin ini dilakukan oleh Rahmatullah (39) alias Atung dan Riski Akrimi alias Angking pada Selasa (16/5).

Mereka membawa sejumlah barang di antaranya sepasang anting, 37 buah gelang, dan 25 buah kalung dengan berat total satu kilogram. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co