GenPI.co - Politikus PKS BY memilih cerai dari istri keduanya berinisial MY di tengah kabar dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menerpa.
Ketua tim kuasa hukum BY, Ahmad Mihdan, menjelaskan kliennya sering bertengkar dengan MY.
“Mereka bersama tidak nyaman,” ucap Ahmad, Jumat (26/5).
Menurut Ahmad, pertengkaran di dalam rumah tangga membuat BY memilih menceraikan MY.
“Klien kami amat terganggu ketika berumah tangga,” kata Ahmad.
Ahmad menjelskan BY dan MY menikah pada Februari 2022. BY dan MY bercerai pada November 2022.
“Selama hampir delapan bulan mereka lebih banyak tidak nyaman,” kata Ahmad.
Ahmad pun menepis rumor yang menyebut BY melakukan KDRT terhadap MY selama berumah tangga.
“Tidak ada penganiayaan," ucap Ahmad.
Ahmad menilai keputusan MY melaporkan BY terkait dugaan KDRT sudah terlalu jauh.
Menurut Ahmad, tidak ada bukti BY melakukan KDRT berdasarkan proses hukum di Polrestabes Bandung.
"Laporan yang disampaikan pihak MY merupakan tindak pidana penganiayaan ringan mengacu pada Pasal 352 KUHP dan bukan KDRT,” ucap Ahmad. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News