Menikah 8 Bulan, Politikus PKS Diduga KDRT Istri Kedua, Pilih Cerai

28 Mei 2023 02:00

GenPI.co - Politikus PKS BY memilih cerai dari istri keduanya berinisial MY di tengah kabar dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menerpa.

Ketua tim kuasa hukum BY, Ahmad Mihdan, menjelaskan kliennya sering bertengkar dengan MY.

“Mereka bersama tidak nyaman,” ucap Ahmad, Jumat (26/5).

BACA JUGA:  Didukung PKS Jadi Capres 2024, Anies Baswedan Langsung Bereaksi Begini

Menurut Ahmad, pertengkaran di dalam rumah tangga membuat BY memilih menceraikan MY.

“Klien kami amat terganggu ketika berumah tangga,” kata Ahmad.

BACA JUGA:  Didukung PKS untuk Bakal Calon Presiden 2024, Anies Siap Kerja Keras

Ahmad menjelskan BY dan MY menikah pada Februari 2022. BY dan MY bercerai pada November 2022.

“Selama hampir delapan bulan mereka lebih banyak tidak nyaman,” kata Ahmad.

BACA JUGA:  Temui Jokowi, Komnas Perempuan Minta UU TPKS Bisa Diterapkan dengan Baik

Ahmad pun menepis rumor yang menyebut BY melakukan KDRT terhadap MY selama berumah tangga.

“Tidak ada penganiayaan," ucap Ahmad.

Ahmad menilai keputusan MY melaporkan BY terkait dugaan KDRT sudah terlalu jauh.

Menurut Ahmad, tidak ada bukti BY melakukan KDRT berdasarkan proses hukum di Polrestabes Bandung.

"Laporan yang disampaikan pihak MY merupakan tindak pidana penganiayaan ringan mengacu pada Pasal 352 KUHP dan bukan KDRT,” ucap Ahmad. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co