GenPI.co - Seorang guru ngaji di Garut, Jawa Barat ditangkap polisi karena melakukan tindak asusila terhadap puluhan muridnya yang masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan untuk jumlah korban yang sudah diperiksa sementara ini ada 10 orang.
“Masih ada tujuh orang lain yang belum diminta keterangannya,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (2/6).
Adapun untuk tersangka yakni inisial AS (50) warga Kecamatan Samarang, Garut. Korban terbilang cukup banyak dan semuanya merupakan anak laki-laki.
Dari pengakuan pelaku, dirinya hanya melakukan gesek-gesek saja, dan tidak sampai ke perbuatan yang lebih jauh.
“Kami masih melakukan pendalaman. Korban akan divisum,” ujarnya.
Aksi tersebut baru diketahui setelah ada salah seorang anak yang mengadukan kepada orang tua mengenai apa yang dialami.
Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Petugas yang melakukan penyelidikan selanjutnya menangkap pelaku.
Setelah dilakukan pengembangan penyidikan, ternyata jumlah korban terus bertambah. Modus dari pelaku ini dengan cara merayu dan mengancam korban.
“Pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Garut untuk proses hukum,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News