Bikin Resah Warga, 10 Anggota Geng Motor di Medan Ditangkap

02 Juni 2023 13:40

GenPI.co - Sebanyak 10 anggota geng motor di Medan, Sumatera Utara ditangkap karena membuat resah masyarakat.

Mereka yakni MA, BA, AF, AL, AZ, JS, AL, RZ, AG, dan SN. Para anggota geng motor ini melakukan tindak pencurian dengan kekerasan memakai senjata tajam.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan para tersangka ditangkap di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan pada Selasa (30/5).

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Wanita Penyelundup Narkoba di Medan, Bawa Sabu 2,5 Kg

Para anggota geng motor yang ditangkap ini diketahui melalukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap seorang bilal masjid di Kelambir V.

Korban atas nama Ibnu Hajar mengalami luka pada bagian tangan karena terkena sabetan parang para pelaku.

BACA JUGA:  Promosi Pariwisata Surakarta, Wali Kota Solo Gibran Rela ke Medan

“Setelah melakukan tindakan tersebut, para pelaku langsung melarikan diri,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (2/6).

Para pelaku ini telah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:  Bikin Resah Warga, 10 Begal di Medan Tak Berkutik Ditangkap Polisi

“Korban masih dalam perawatan di rumah sakit dan telah berangsur pulih,” tuturnya.

Dari sepuluh tersangka, ada enam di antaranya yang masih di bawah umur. Mereka pun mendapatkan pendampingan dari instansi terkait.

“Para pelaku ini memakai senjata tajam saat menjalankan aksinya,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co