GenPI.co - Sebanyak 10 anggota geng motor di Medan, Sumatera Utara ditangkap karena membuat resah masyarakat.
Mereka yakni MA, BA, AF, AL, AZ, JS, AL, RZ, AG, dan SN. Para anggota geng motor ini melakukan tindak pencurian dengan kekerasan memakai senjata tajam.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan para tersangka ditangkap di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan pada Selasa (30/5).
Para anggota geng motor yang ditangkap ini diketahui melalukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap seorang bilal masjid di Kelambir V.
Korban atas nama Ibnu Hajar mengalami luka pada bagian tangan karena terkena sabetan parang para pelaku.
“Setelah melakukan tindakan tersebut, para pelaku langsung melarikan diri,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (2/6).
Para pelaku ini telah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Korban masih dalam perawatan di rumah sakit dan telah berangsur pulih,” tuturnya.
Dari sepuluh tersangka, ada enam di antaranya yang masih di bawah umur. Mereka pun mendapatkan pendampingan dari instansi terkait.
“Para pelaku ini memakai senjata tajam saat menjalankan aksinya,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News