GenPI.co - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy alias Rommy ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pun telah memanggil Erwin Aksa untuk meminta klarifikasi.
Akan tetapi, politikus yang juga pengusaha sukses tersebut ternyata tidak memenuhi panggilan Polri.
“Telah membuat undangan interview untuk memberikan keterangan pada Selasa (6/6),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (7/6).
Meskipun demikian, Bareskrim Polri akan kembali memanggil Erwin Aksa untuk meminta keterangan.
Ramadhan menjelaskan pihaknya akan mengagendakan pemanggilan pada pekan mendatang.
“Penyidik Dittipidsiber merencanakan kembali akan mengundang Saudara EA minggu depan,” ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Erwin Aksa melaporkan Rommy ke Bareskrim Polri pada 8 Mei 2023.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim/Polri.
Erwin melaporkan Rommy karena dianggap sebagai penipu, bodong, dan pelaku. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News