GenPI.co - Polisi memberikan penjelasan terkait dugaan bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes I Komang Suartana mengatakan temuan polisi dalam pengungkapkan kasus itu, dipastikan bukan merupakan bunker.
“Bukan bunker itu. Hanya konotasi (bahasa). Itu memakai safety box,” katanya dikutip dari Antara, Senin (12/6).
Komang belum memastikan mengenai adanya penyegelan sebuah ruangan kampus UNM tersebut. Dia mengaku masih melakukan pengecekan ke Dirnarkoba Polda Sulsel.
Polisi telah menangkap lima terduga pelaku yang punya jarinan perdaran narkoba. Para pelaku ini diduga ada kaitan dengan temuan tempat penimpanan narkoba itu.
“Lima pelaku yang ditangkap itu terkait pengembangan kasus di Bandara Internasional Hasanuddin,” ujarnya.
Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono mengaku memang benar ada penyegelan sebuah ruangan di kampus UNM Parangtambung.
Aris mengaku penyegelan tersebut dilakukan langsung oleh anggota polisi dari Polda Sulsel. Sedangkan jajarannya hanya memfasilitasi.
“Itu ranahnya Polda Sulsel. Saya datang sudah selesai penyegelannya. Kami hanya fasilitasi,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News