GenPI.co - Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan kerja di PT Samudra Marine Indonesia (SMI) 2, Serang, Banten.
Kanit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Banten AKBP Sujoko mengatakan korban yakni M Rudy Taufik (26) dan Hidayatullah (40).
“Dua korban merupakan warga dari Kabupaten Serang,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (20/6).
Sujoko mengungkapkan kronologis dari peristiwa itu saat crane dipindahkan ke tangki tempat penyimpanan limbah oli dari Airbag 5 ke Jetty 6 pada Sabtu (17/6).
Crane tersebut kemudian roboh dan menimpa dua pekerja yang sedang melakukan pengecatan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Dokter rumah sakit kemudian menyatakan dua korban telah meninggal dunia. Atas kejadian itu, Polda Banten melakukan penyelidikan.
“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi crane roboh,” tuturnya.
Sujoko mengungkapkan dua korban meninggal dunia itu merupakan pekerja daru subkontraktor yang sedang melakukan pengecatan kapal.
Dia mengaku saat ini kasus kecelakaan kerja tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sedangkan jasad dua korban telah dimakamkan sesuai permintaan keluarga duka.
“Kami koordinasikan dengan tim Inafis Polda Banten untuk mengungkap kasus kecelakaan kerja ini,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News