Kronologis Sopir Palak Turis di Bali, Pelaku Ditangkap Polisi

22 Juni 2023 09:40

GenPI.co - Seorang sopir terduga pelaku pemalakan turis di Bali berhasil ditangkap polisi di Jalan Padang Linjong, Kuta Utara, Badung.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan terduga pelaku diketahui bernama Kadek Eka Putra (40).

Aksi pemalakan yang terjadi sekitar pukul 10.00 WITA pada Selasa (20/6) itu sempat viral videonya di media sosial.

BACA JUGA:  Wayan Koster Sebut Larangan Pendakian Gunung Bali Akan Tetap Dijalankan

Adapun kronologis dari peristiwa itu yakni ketika pelaku mendatangi korban di Viilla Kanoloft menawarkan mobil angkutannya.

Satake mengungkapkan terduga pelaku menawarkan naik mobil angkutannya dari vila ke Bandara Ngurah Rai Badung dipatok sebesar Rp 270 ribu.

BACA JUGA:  Sandiaga Uno Sebut Atlas Beach Fest Bali Sukses Tarik Turis Asing

Tetapi tamu tersebut tidak mau dan memilih untuk mengakses layanan transportasi online yang telah dipesannya.

“Tamu ini kemudian naik transportasi online yang dipesan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kapal Kandas di Bali saat Hendak Sandar Berhasil Dievakuasi

Kejadian itu kemudian memicu kemarahan Eka Putra. Selainnya meminta sopir online supaya tak merebut tamu di wilayahnya.

Pada saat itu sempat terjadi perdebatan hingga akhirnya tamu itu memberikan uang sebesar Rp 100 ribu ke pelaku.

Setelah viral di media sosial, tim dari Unit Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co