Satpam dan Pegawai Universitas Mataram Diduga Aniaya Mahasiswa Demonstran

22 Juni 2023 12:20

GenPI.co - Satpam dan pegawai Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat diduga melakukan penganiayaan mahasiswa demonstran.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan pihaknya telah menerima laporan aduan dari mahasiswa Unram yang menjadi korban penganiayaan itu.

“Kami menerima pengaduan pada Selasa (20/6) lalu dan saat ini masih dilakukan penyelidikan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (22/6).

BACA JUGA:  Pasangan Kekasih Kasus Aborsi Jalani Pernikahan di Polresta Mataram

Upaya penyelidikan ini akan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan itu.

Polisi kemungkinan akan memeriksa saksi dari kalangan birokrasi Unram karena terkait dugaan pelanggaran pidana Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA:  Mahasiswa di Mataram Temukan Bayi Perempuan saat Hendak Kencing

“Kami akan periksa semua yang ada kaitannya dengan laporan,” tuturnya.

Penyidik saat ini masih menunggu hasil dari visum korban di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dijadikan alat bukti dari kasus itu.

BACA JUGA:  Kebakaran di Mataram, Gudang Perabotan Dapur Ludes

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi saat sejumlah mahasiswa melakukan demonstrasi di depan Gedung Rektorat Unram pada Selasa (20/6).

Kejadian itu juga terekam dalam beberapa video dan beredar di media sosial. Aksi demonstrasi itu dilakukan dengan membawa sejumlah tuntutan.

Salah satunya yakni mempertanyakan biaya pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri sebesar Rp 500 ribu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co