GenPI.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap kepada aparat supaya mengambil tindakan hukum kepada pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
MUI telah mengeluarkan rekomendasi terkait polemik kegiatan di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.
Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah mengatakan rekomendasi yang pertama yakni mengenai tindak pidana yang dilakukan secara pribadi oleh Panji Gumilang.
“Aparat hukum supaya segera mengambil tindakan hukum,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (22/6).
Panji Gumilang telah mendapatkan sorotan publik hingga membuat Al Zaytun dinilai sesat dan menyimpang.
Ikhsan menyampaikan MUI juga berharap supaya pondok pesantren itu bisa diselamatkan dari hal yang bersifat menyimpang dengan cara pembinaan.
“Bukan menyimpang pesantrennya. Namun para pengurus, terutama Panji Gumilang itu,” ujarnya.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebelumnya menyatakan pemerintah akan mengambil langkah terkait kegiatan di pondok pesantren Al Zaytun yang memunculkan pro kontra itu.
Ma’ruf Amin meminta supaya Menko Polhukam membahas langkah yang harus diambil setelah adanya pandangan dari NU, Persatuan Islam dan MUI.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya juga telah membentul tim investigasi yang bekerja mulai Selasa (20/6) untuk mengumpulkan data dan fakta terkait pesantren Al Zaytun. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News