GenPI.co - Seorang ASN di Pemkab Tulungagung, Jawa Timur terjerat kasus penggelapan empat mobil rental. Hasilnya untuk menutup tanggungan serta foya-foya.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan ASN muda itu bertugas di Satpol dan bagian rumah tangga pendopo Kabupaten Tulungagung.
“ASN berinisial JJ itu sudah ditetapkan tersangka dan saat ini di tahanan Mapolres Tulungagung,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (27/6).
Agung mengungkapkan penyidik telah menyelesaikan berkas perkara dan akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
“Ada empat kasus yang dilaporkan ke polisi. Penyidik sudah menyelesaikan dua kasus,” tuturnya.
Dari informasi sementara, korban dari aksi JJ ini diperkirakan lebih dari sepuluh orang. adapun modusnya, tersangka menyewa kendaraan roda empat milik para korban.
JJ mengatasnamakan pemerintah kabupaten untuk kepentingan kedinasan. Setelah ada laporan masuk, polisi langsung menangkapnya supaya korban tak bertambah.
Dia mengimbau kepada para korban segera membuat laporan polisi supaya bisa diproses oleh penyidik.
“Saya yakin tersangka ini sudah tidak mungkin untuk mengembalikan uang kepada korban,” ujarnya.
Tersangka ini juga diketahui melancarkan aksi penipuan tersebut sudah dua tahun terakhir. Uang yang didapatkan Rp 500 juta untuk menutup tanggungan terdahulu dan foya-foya.
“Sejumlah barang bukti yang disita di antaranya ponselm percakapan serta unit mobil,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News