4 Begal di Medan Dibekuk Polisi, Sudah 5 Kali Beraksi

27 Juni 2023 12:40

GenPI.co - Sebanyak empat begal di Medan, Sumatera Utara berhasil ditangkap polisi. Para pelaku setiap menjalankan aksinya membawa parang.

Kapolsek Medan Baru, Kota Medan Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan salah satu pelaku masih berusia 17 tahun.

“Tiga pelaku lainnya yakni inisial EBB (21), ISN (20) dan RS (19). Total ada empat yang ditangkap,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (27/6).

BACA JUGA:  Pedagang Kesulitan Cari Untung Akibat Harga Telur Ayam di Medan Tinggi

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanga salah satu korbannya bernama Aprilius Ivan Telaumbanua (23) warga Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Korban mengalam pembegalan saat melintas di Jalan Cikditiro Medan sekitar pukul 03.00 WIB, pada Selasa (14/3).

BACA JUGA:  Sempat Pesan Racun, Mahasiswi USU Ditemukan Tewas di Medan

Aprilius pada saat kejadian dipepet oleh enam pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Kemudian mengancam memakai senjata tajam jenis klewang.

Selanjutnya pelaku mengambil handphone di box motor korban dan ada yang menodongkan benda mirip senjata api.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 4 Pelaku Begal di Medan Tewaskan Mahasiswa UMSU

“Korban langsung menyelamatkan diri masuk ke kantor dinas pendidikan. Sedangkan pelaku langsung kabur membawa sepeda motor,” tuturnya.

Ginanjar mengatakan mereka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Dari penyidikan, para pelaku ini telah lima kali melakukan aksi pembegalan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co