Habis Kesabaran! Bareskrim Polri Paksa Dito Mahendra Menyerahkan Diri

28 Juni 2023 04:00

GenPI.co - Bareskrim Polri meminta Dito Mahendra menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan sampai saat ini pihaknya tetap mencari Dito.

"Kami menyarankan Saudara Dito lebih cepat lebih bagus menyerahkan diri ke Bareskrim Polri,” kata Djuhandhani, Selasa (27/6).

BACA JUGA:  Rumah Dito Mahendra Digeledah Bareskrim Polri, Barang Bukti Banyak Banget

Dia menjelaskan, dengan menyerahkan diri, Dito Mahendra bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Selain itu, tidak mengembang ke mana-mana," ujar Djuhandhani.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Periksa Nindy Ayunda soal Dugaan Sembunyikan Tersangka Dito Mahendra

Djuhandhani pun merasa kasihan kepada orang-orang di sekitar Dito Mahendra.

Sebab, mereka turut menjadi korban dalam kasus yang melibatkan seteru artis cantik Nikita Mirzani itu. 

BACA JUGA:  Nindy Ayunda Bantah Serumah dengan Dito Mahendra, Tetapi Masih Pacaran

"Mendingan secara gentleman segera hadapi secara hukum,” ucap Djuhandhani.

Djuhandhani pun menyarankan Dito Mahendra menghadapi kasus hukum yang membelitnya. 

“Hukum yang berlaku di Indonesia segera hadapi dan segera mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan," ucap Djuhandhani. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co