Pengusaha Tulungagung Jawa Timur Tewas, Pelaku Serahkan Diri

04 Juli 2023 07:40

GenPI.co - Kasus tewasnya pasangan suami istri pengusaha kolam renang Tulungagung, Jawa Timur berhasil terungkap. Pelaku yang tak lain tetangga korban telah menyerahkan diri.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan pelaku pembunuhan pasutri tersebut berinisial EP (44).

“Diantar penasihat hukumnya, pelaku menyerahkan diri pada Sabtu (1/7),” katanya dikutip dari Antara, Selasa (4/7).

BACA JUGA:  Pasutri Pengusaha Tulungagung Ditemukan Tewas dengan Tubuh Terikat

Pelaku diketahui masih satu desa dengan korban Tri Suharno (57) dan Ning Nur Rahayu (49), yakni di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru.

EP dalam pengakuannya, marah terhadap Tri Suharno karena belum membayar batu akik yang dibelinya senilai Rp 250 juta pada 2021.

BACA JUGA:  Kasus Pengusaha Tulungagung Tewas, Barang Berharga Masih Utuh

Pelaku mendatangi Tri pada Kamis (29/6) sore sambil membawa ayam yang diminta untuk keperluan ritual Jumat malam.

Momen tersebut digunakan oleh EP untuk menagih pembayaran batu akik. Namun Tri menanggapinya dengan bercanda di ruang karaoke korban.

BACA JUGA:  Polisi Kantongi Identitas Pelaku Kasus Tewasnya Pasutri Pengusaha Tulungagung

Pelaku selanjutnya pamit sekitar pukul 23.30 WIB. Korban pun berdiri hendak mengantarnya. Namun tiba-tiba, EP memukul wajah korban dan dilanjutkan dengan penganiayaan hingga tewas.

Istri korban yang curiga kemudian mengecek ruang karaoke. Sesampainya di lokasi, pelaku menghabisi Ning.

“Pelaku dikenai Pasal 338 KUHP mengenai merampas nyawa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co