GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/7).
Penggeledahan tersebut adalah lanjutan untuk mengusut dugaan kasus penerimaan gratifikasi yang dilakukan Andhi.
Sebelumnya, KPK sudah menggeledah kantor PT Bahari Berkah Madani yang diduga milik Andhi Pramono di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/7).
"Hari ini kembali dilakukan penggeledahan masih di wilayah Batam terhadap rumah pribadi kediaman keluarga dari tersangka AP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Pria berkacamata tersebut belum bisa membeberkan barang yang ditemukan penyidik KPK di rumah Andhi Pramono.
Meskipun demikian, Ali Fikri berjanji memberitahukan perkembangan penggeledehan itu.
"Nanti hasilnya tentu kami akan sampaikan kepada masyarakat," ujar Ali.
Andhi Pramono sendiri sudah ditahan KPK pada Jumat (7/7). Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Andhi Pramono diduga memanfaatkan jabatannya untuk memfasilitasi pengusaha dan menerima gratifikasi sebagai balas jasa. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News