Polisi Tangkap 6 Anggota Geng Motor Purwakarta Aniaya Seorang Pemuda

13 Juli 2023 13:40

GenPI.co - Enam anggota geng motor Purwakarta, Jawa Barat berhasil ditangkap polisi. Mereka melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan mereka yakni inisial FRA (18), FAP (17), FNF (17), DA (19), A (21), dan AH (20).

“Masih ada satu pelaku lagi yang dalam pengejaran petugas,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (13/7).

BACA JUGA:  Puluhan Warga Purwakarta Gejala Keracunan Makanan Hidangan Hajatan

Enam anggota geng motor Wisata Malam dan Valvoline itu merupakan warga asal Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.

Para pelaku melakukan aksi tindak pidana pengeroyokan dengan memakai senjata tajam berupa celurit dan lainnya.

BACA JUGA:  Top Skor SEA Games 2023 Itu Ternyata Jebolan ASAD Purwakarta

Adapun korbannya adalah pemuda berinisial MK (16) warga Kecamatan Cipaisan. Dia mengalami sejumlah luka setelah dianiaya pada Kamis (29/6) lalu.

Edwar mengatakan para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda pada Selasa (11/7). Kemudian untuk yang masih dalam pengejaran sudah diketahui identitasnya.

BACA JUGA:  4 Pasar Hewan di Purwakarta Ditutup untuk Cegah Antraks

“Ada dua orang yang masih di bawah umur dari total enam pelaku itu,” ujarnya.

Mereka dikenai pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002.

“Sedangkan untuk ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co