Pelaku Penculikan Anak di Padang Panjang Ditangkap, Motifnya Karena Utang

13 Juli 2023 17:40

GenPI.co - Kasus penculikan anak di Padang Panjang, Sumatera Barat terungkap. Pelaku berinisial J melakukannya karena sedang terlilit utang.

J (37) melakukan penculikan terhadap anak usia 6,5 tahun di kelurahan Ikua Lubuak, Kecamatan Padang Panjang Timur karena selalu ditagih pemberi utang.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto mengatakan pemberi utang juga mengancam akan menyita rumah J kalau tidak segera membayar.

BACA JUGA:  Seorang Mahasiswa dan Lansia Tewas dalam Kecelakaan di Sumatera Barat

“Korban seorang anak perempuan HKL usia 6,5 tahun diculuk sekitar pukul 15.00 WIB pada Senin (10/7),” katanya dikutip dari Antara, Kamis (13/7).

Aksi pelaku ini dengan mendatangi korban yang sedang bermain bersama teman-temannya dan berpura-pura menanyakan bengkel terdekat.

BACA JUGA:  Seorang Warga Diserang Buaya Muara di Sumatera Barat saat Mencari Ikan

Korban selanjutnya dibawa dengan memakai sepeda motor dan dipaksa supaya duduk di bagian antara stang dan jok motor.

“Aksi pelaku penculikan ini diketahui oleh warga, kemudian melaporkannya ke polisi,” ujarnya.

BACA JUGA:  17 Orang Mengungsi Akibat Kebakaran di Padang Sumatera Barat

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di dekat RSUD Padang Panjang dalam kondisi babak belur dihajar warga yang mengepung.

Dari penyidikan, pelaku terlilit utang sebesar Rp 50 juta dari bank dan perorangan. Kemudian ingin mendapatkan uang dengan jalan pintas.

“Niat pelaku menculik untuk minta tebusan ke keluarga korban supaya bisa membayar utang,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co