GenPI.co - Motivator Mario Teguh dan istri dilaporkan Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 5 miliar.
Laporan tertanggal 19 Juni 2023 itu teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Benar ada laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (14/7).
Meskipun demikian, Trunoyudo belum bisa membeberkan detail kasus yang menjerat Mario Teguh dan istri.
"Nanti saya koordinasikan dengan penyidik," ujar Trunoyudo.
Sementara itu, Djamaludin Koedoeboen selaku kuasa hukum Sunyoto menjelaskan kliennya pernah memberikan uang kepada Mario Teguh.
Menurut Djamaludin, Sunyoto mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador produk skincare miliknya.
“Itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar karena sudah menggelontorkan sejumlah uang," kata Djamaludin.
Djamaludin mengatakan kliennya sudah memberikan uang sesuai kesepakatan dengan Mario Teguh.
“Namun, faktanya tidak berjalan seperti yang dijanjikan," ucap Djamaludin. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News