Salam Super! Mario Teguh Dipolisikan Kasus Penipuan Miliaran

15 Juli 2023 18:30

GenPI.co - Motivator Mario Teguh dan istri dilaporkan Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 5 miliar.

Laporan tertanggal 19 Juni 2023 itu teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Benar ada laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (14/7).

BACA JUGA:  3 Polisi Polda Maluku Batal Naik Pangkat, 2 Lakukan Perbuatan Asusila

Meskipun demikian, Trunoyudo belum bisa membeberkan detail kasus yang menjerat Mario Teguh dan istri. 

"Nanti saya koordinasikan dengan penyidik," ujar Trunoyudo.

BACA JUGA:  Kapolda Papua Sebut Egianus Kogoya Tak Minta Uang Tebusan Rp 5 Miliar

Sementara itu, Djamaludin Koedoeboen selaku kuasa hukum Sunyoto menjelaskan kliennya pernah memberikan uang kepada Mario Teguh.

Menurut Djamaludin, Sunyoto mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador produk skincare miliknya.

BACA JUGA:  Polda Jawa Barat Tindak 10.961 Pelanggar Lalu Lintas, Terbanyak Bandung

“Itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar karena sudah menggelontorkan sejumlah uang," kata Djamaludin.

Djamaludin mengatakan kliennya sudah memberikan uang sesuai kesepakatan dengan Mario Teguh.

“Namun, faktanya tidak berjalan seperti yang dijanjikan," ucap Djamaludin. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co