Bupati Muna Sulawesi Tenggara Bantah Terlibat Kasus Suap Dana PEN

17 Juli 2023 19:40

GenPI.co - Bupati Muna Sulawesi Tenggara La Ode Muhammad Rusman Emba membantah terlibat kasus korupsi dugaan suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Rusman mengatakan dirinya tak pernah melakukan suap kepada siapa pun serta tidak mengetahui kasus suap dana PEN itu.

Dia mengungkapkan dan PEN dari Kemenkeu melalui Kemendagri dipakaiu untuk pembangunan dan pengembangan di Kabupaten Muna.

BACA JUGA:  Longsor di Sulawesi Tenggara Sempat Memutus Jalan Penghubung Kabupaten

Rusman menyebut ada sekitar Rp 233 miliar dana PEN. Tetapi di Muna hanya terealisasi Rp 210 miliar.

“Saya pakai untuk pembangunan jalan, penyediaan air bersih serta pembangunan pabrik jagung,” katanya dikutip dari Antara, Senin (17/7).

BACA JUGA:  Seribuan Keluarga Terdampak Banjir di Kolaka Sulawesi Tenggara

Dirinya yakin kalau tak terlibat kasus korupsi dana PEN karena tidak pernah melakukan penyuapan dana PEN tersebut.

Rusman mengaku dirinya pernah diperiksa dengan status saksi di Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA:  Rumah Warga Tertimbun Akibat Tanah Longsor di Sulawesi Tenggara

Selanjutnya dia juga akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik dari KPK di Polda Sultra.

Rusman mengatakan menghargai proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari KPK tersebut.

“Saya hargai proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tersebut,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co