GenPI.co - Polisi berhasil mengamankan D (58) yang melakukan pelecehan belasan anak di Cianjur, Jawa Barat setelah ditangkap oleh warga.
Pengungkapan kasus tersebut berawal ketika warga mendengar teriakan minta tolong dari korban berinisial M (9). Warga pun langsung menangkap D di depot air miliknya pada Minggu (16/7).
Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan warga langsung menangkap pelaku saat melakukan aksi bejatnya terhadap M yang merupakan korban ke-7.
“Dalam pengembangan kasus, hanya tujuh korban yang mengakui dari belasan korban,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (18/7).
Tono mengungkapkan dari belasan korban itu pun hanya satu yang membuat laporan. Dia meminta supaya orang tua korban lain tak malu melaporkannya.
Dia menjamin terkait kerahasiaan identitas korban setelah membuat laporan polisi, agar pelaku bisa dijatuhi hukuman maksimal.
“Keluarga yang anaknya menjadi korban supaya jangan malu melaporkan,” tuturnya.
Ibu kandung dari M yakni Iis mengatakan dirinya mendengar anaknya berteriak. Kemudian mendatangi sumber suara.
Setelah sampai, dirinya melihat anaknya dalam kondisi ketakutan dan menangis. M mengungkapkan kalau dirinya telah dilecehkan oleh D.
“Banyak anak usia anak saya yang juga menjadi korban. Sudah saya minta supaya melaporkan ke polisi,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News