Mahasiswa di Bandung Bikin Laporan Polisi Palsu, Terdesak Utang Pinjol

21 Juli 2023 07:40

GenPI.co - Seorang mahasiswa di Bandung, Jawa Barat berinisial YS (21) membuat laporan palsu menjadi korban pembegalan karena terdesak utang pinjol atau pinjaman online.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kuworo Wibowo mengatakan pengungkapan kasus ini setelah dilakukan pendalaman terhadap laporan yang dibuat YS.

“Tersangka membuat laporan palsu karena punya utang dan laptonya juga digadaikan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (21/7).

BACA JUGA:  Luis Milla Keluar dari Persib Bandung, Statistiknya Kurang Sip

Dalam proses penyelidikan, tersangka seharusnya melunasi utang pada 12 Juli lalu. Namun kaena tak punya uang, dia membuat laporan menjadi korban pembegalan.

Pelaku membuat laporan polisi di Mapolsek Cangkuang pada Kamis (20/7). YS membuat laporan seolah menjadi korban begal di Jalan Raya Naggerang.

BACA JUGA:  Gandeng Warga Bandung, Ganjaran Buruh Berjuang Galakkan Hidup Sehat

“Dalam laporan palsu itu dituliskan, pelaku begal meminta laptop YS. Kalau tidak, akan dibunuh,” ujarnya.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan sejumlah kejanggalan. YS kemudian akhirnya mengaku membuat laporan palsu. Sedangkan laptopnya hanya digadaikan.

BACA JUGA:  Pemkot Bandung Pakai Strategi 4K untuk Tekan Laju Inflasi

YS mengatakan kalau dirinya nekat membuat laporan palsu karena takut utang pinjol dan laptop yang digadai itu diketahui orang tua.

Dia juga berharap dengan mengaku menjadi korban begal maka akan dibelikan lagi laptop yang baru.

“Saya konsumtif. Uang pinjol itu untuk keperluan sendiri, jajan dan main,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co