GenPI.co - Seorang mahasiswa di Bandung, Jawa Barat berinisial YS (21) membuat laporan palsu menjadi korban pembegalan karena terdesak utang pinjol atau pinjaman online.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kuworo Wibowo mengatakan pengungkapan kasus ini setelah dilakukan pendalaman terhadap laporan yang dibuat YS.
“Tersangka membuat laporan palsu karena punya utang dan laptonya juga digadaikan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (21/7).
Dalam proses penyelidikan, tersangka seharusnya melunasi utang pada 12 Juli lalu. Namun kaena tak punya uang, dia membuat laporan menjadi korban pembegalan.
Pelaku membuat laporan polisi di Mapolsek Cangkuang pada Kamis (20/7). YS membuat laporan seolah menjadi korban begal di Jalan Raya Naggerang.
“Dalam laporan palsu itu dituliskan, pelaku begal meminta laptop YS. Kalau tidak, akan dibunuh,” ujarnya.
Setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan sejumlah kejanggalan. YS kemudian akhirnya mengaku membuat laporan palsu. Sedangkan laptopnya hanya digadaikan.
YS mengatakan kalau dirinya nekat membuat laporan palsu karena takut utang pinjol dan laptop yang digadai itu diketahui orang tua.
Dia juga berharap dengan mengaku menjadi korban begal maka akan dibelikan lagi laptop yang baru.
“Saya konsumtif. Uang pinjol itu untuk keperluan sendiri, jajan dan main,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News