GenPI.co - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa pun menganggap pemeriksaan itu merupakan risiko Airlangga sebagai pejabat publik.
"Sudah sebuah risiko pejabat publik akan berhadapan dengan hukum,” ucap Erwin, Kamis (20/7).
Menurut politikus asal Sulawesi Selatan (Sulsel) itu, pejabat publik harus mempunyai integritas.
“Itulah risiko yang harus dihadapi. Jadi, kami hadapi saja dengan proses hukum," ujar Erwin.
Erwin Aksa memastikan Airlangga Hartarto menghargai pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
“Kami harus ikuti proses hukum dengan baik," ucap Erwin Aksa.
Dugaan kasus korupsi CPO dan produk turunannya sendiri melibatkan tiga korporasi besar.
Tiga perusahaan tersebut ialah Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.
Korporasi-korporasi itu terbukti menimbulkan kerugian negara Rp 6,47 triliun sesuai putusan Mahkamah Agung (MA). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News