Polisi Beluk 3 Pelaku Penculikan di Lhokseumawe, Aksinya Sempat Minta Tebusan

21 Juli 2023 16:00

GenPI.co - Polisi berhasil menangkap tiga penculik di Lhokseumawe yang sempat meminta tebusan sebesar Rp 70 juta.

Kasatreskrim Polres Lhokseumawe Iptu Ibrahim mengatakan pelaku menculik seorang warga bernama Syarbani (45) di Muara Dua pada Rabu (5/7) lalu.

“Tiga penculik berhasil ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di Aceh Timur,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (21/7).

BACA JUGA:  Kecelakaan, Seorang Perawat Tewas Terlindas Truk di Lhokseumawe

Tindakan penculikan itu kemudian diketahui oleh adik korban setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Adiknya tersebut kemudian dihubungi oleh seseorang mengenai lokasi kakaknya yang sedang disandera.

BACA JUGA:  Diduga Korban Tabrak Lari di Aceh, Mayat Ditemukan di Badan Jalan Lhokseumawe

“Korban lalu memberitahu adiknya kalau sedang diculik dan disiksa oleh pelaku,” tuturnya.

Ibrahim mengungkapkan korban memberitahu supaya adiknya menyiapkan uang Rp 70 juta sebagai tebusan.

BACA JUGA:  10 Remaja Hendak Tawuran di Lhokseumawe Ditangkap Polisi

“Adiknya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Lhokseumawe setelah mendapatkan kabar tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku penculikan yakni AW (25), MJ (38) dan MU (41).

“Motif dari penculikan iin diduga karena masalah utang piutang antara tersangka MU dengan korban,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co