GenPI.co - Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi mengutuk polisi berinisial M yang menjadi backing perdagangan orang dengan modus jual beli ginjal di Bekasi, Jawa Barat.
Politikus Partai Golkar itu pun meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas terhadap M.
"Kapolri harus berikan sanksi tegas kepada anggota Polri berinisial M yang terlibat,” ucap Andi, Sabtu (22/7).
Andi sangat menyayangkan keterlibatan M dalam praktik perdagangan orang dengan modus jual beli ginjal.
Menurut politikus 50 tahun tersebut, tindakan M mencoreng citra polisi sebagai penegak hukum.
“Anggota Polri seharusnya menegakkan hukum, bukan justru melanggar hukum,” kata Andi.
Andi pun menyebut tindakan yang dilakukan M sudah tidak bisa ditoleransi lagi.
“Sebab, menyangkut nyawa manusia,” kata Andi.
Andi juga meyakini kasus perdagangan orang yang melibatkan M berkaitan dengan banyak pintu masuk dan prosedur.
“Saya meyakini masih banyak tersangka lain yang belum tertangkap," ujar Andi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News