Anggota DPR Kutuk Polisi Terlibat Perdagangan Ginjal, Masih Banyak Belum Ditangkap

22 Juli 2023 23:30

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi mengutuk polisi berinisial M yang menjadi backing perdagangan orang dengan modus jual beli ginjal di Bekasi, Jawa Barat.

Politikus Partai Golkar itu pun meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas terhadap M.

"Kapolri harus berikan sanksi tegas kepada anggota Polri berinisial M yang terlibat,” ucap Andi, Sabtu (22/7).

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Tolak Laporan Rumah Judi Jadi Sponsor Klub Liga 1

Andi sangat menyayangkan keterlibatan M dalam praktik perdagangan orang dengan modus jual beli ginjal.

Menurut politikus 50 tahun tersebut, tindakan M mencoreng citra polisi sebagai penegak hukum.

BACA JUGA:  Polri Beli Pesawat Boeing Bekas Rp 1 Triliun, Katanya demi Masyarakat

“Anggota Polri seharusnya menegakkan hukum, bukan justru melanggar hukum,” kata Andi.

Andi pun menyebut tindakan yang dilakukan M sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

BACA JUGA:  Korban Kerusuhan di Dogiyai Papua Tengah Dirujuk ke RS Polri Sukanto Jakarta

“Sebab, menyangkut nyawa manusia,” kata Andi.

Andi juga meyakini kasus perdagangan orang yang melibatkan M berkaitan dengan banyak pintu masuk dan prosedur.

“Saya meyakini masih banyak tersangka lain yang belum tertangkap," ujar Andi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co