Kejaksaan Agung Dalami Peran Airlangga Hartarto saat Minyak Goreng Langka

25 Juli 2023 16:40

GenPI.co - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung mendalami peran Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat minyak goreng langka sehingga menimbulkan masyarakat kesulitan dan kerugian negara.

Dirdik Jampidsus Kuntadi mengatakan pendalaman tersebut terkait apa saja tindakan Airlangga Hartarto yang diambil.

“Kami harus tahu keputusan yang diambil, ketika rapat dan sebagainya. Kemudian upaya mencegah, mengatasi minyak goreng langka,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (25/7).

Airlangga Hartarto diminta keterangan dengan status sebagai saksi supaya bisa membuat terang perkara dugaan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:  Airlangga Hartarto Diperiksa Kejaksaan Agung, Memang Risiko Pejabat

Tindak pidana korupsi yang dimaksudkan itu yakni dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya pada Januari 2022 sampai April 2022.

Dalam kasus itu, kerugian negara yang dialami mencapai Rp 6,47 triliun. Sedangkan terdakwa ada lima orang, dan telah diputus serta berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:  Airlangga Hartarto Jangan Bandel, Please Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Dari lima terdakwa itu, salah satunya yakni Lin Chen Wei yang merupakan staf khusus Menko Airlangga Hartarto.

Airlangga Hartarto sebelumnyatelah menjalani pemeriksaan pada Senin (24/7) selama 12 jam. Ketum Partai Golkar itu menjawab 46 pertanyaan yang diajukan.

BACA JUGA:  Airlangga Hartarto Beri Jempol Sebelum Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi CPO

Kuntadi mengatakan alasannya baru memanggil Airlangga Hartarto yakni karena berdasar fakta yang ditemukan dalam persidangan.

“Setelah dilakukan kajian, kami harus mendalami sejumlah fakta sehingga ada tiga perusahaan yang kami tetapkan tersangka,” ujarnya.

Tiga perusahaan yang ditetapkan tersangka itu yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.

“Tiga perusahaan itu kami dalami apakah turut menimbulkan kerugian negara atau menikmati uang dari negara dan kenapa bisa terjadi,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co