GenPI.co - Mabes Polri menjelaskan mengenai kronologis penembakan antara anggota polisi hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia atas nama Bripda IDF.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7).
Dia mengungkapkan kejadian itu sekitar pukul 01.49 WIB. Bripda IDF ditembak Bripda IMS dan Bripka IG.
“Terjadi tindak pidana karena kelalaian yang menimbukan matinya orang, yakni Bripda IDF,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (27/7).
Polisi selanjutnya mengamankan dua pelaku itu setelah adanya peristiwa tembakan. Mereka saat ini masih dalam proses penyidikan.
“Dilakukan penyelidikan terhadap dua orang yang diamankan,” tuturnya.
Ramadhan menyampaikan kasus penembakan antara anggota polisi itu ditangani tim gabungan dari Propam dan Reskrim.
Penyidik melakukan pendalaman terkait pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana yang dilakukan dua pelaku.
“Polri tidak memberi toleransi terhadap oknum yang melanggar ketentuan maupun perundungan,” ucapnya.
Kasus Bripda IDF yang tewas itu diketahui sempat viral di media sosial.
Sebuah akun Instagram memposting Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduha karena tindakan oknum senior sesama anggota Polisi yang tugas di Densus 88. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News