GenPI.co - Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali membatalkan keberangkatan tiga WNI ke Kamboja karena diduga terkait sindikat perdagangan organ ginjal.
Plt Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Baskoro Dwi Prabowo mengatakan tiga warga negara Indonesia itu telah diserahkan ke kantor polisi.
“Kami serangkan ke Polres Bandara Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (28/7).
Tiga orang tersebut yakni dua perempuan inisial YP (33) dan FF (27). Kemudian satu lagi seorang pria inisial J (35).
Ketiganya akan menumpangi pesawat Air Asia dengan tujuan ke Phnom Penh, Kamboja melalui rute Kuala Lumpur, Malaysia pada Rabu (26/7).
Dari pemeriksaan awal, mereka merupakan warga dari luar Bali dan dijanjikan untuk bekerja di luar negeri secara ilegal.
Petugas juga menemukan ada grup obrolan dari salah satu telepon seluler WNI tersebut di aplikasi Telegram dengan nama ‘Jual Ginal’.
Sindikat penjualan organ ginjal itu sebelumnya diungkap oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan penangkapan sebanyak 12 orang.
Salah satu dari 12 tersangka itu merupakan seorang PNS berinisial AH (37) yang bekerja di Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali.
AH memiliki peran meloloskan korban saat sedang diperiksa di imigrasi. Dia memperoleh imbalan Rp 3,2 juta sampai Rp 3,5 juta per orang. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News