3 WNI Diduga Terkait Sindikat Perdagangan Ginjal Diamankan di Ngurai Rai Bali

28 Juli 2023 14:40

GenPI.co - Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali membatalkan keberangkatan tiga WNI ke Kamboja karena diduga terkait sindikat perdagangan organ ginjal.

Plt Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Baskoro Dwi Prabowo mengatakan tiga warga negara Indonesia itu telah diserahkan ke kantor polisi.

“Kami serangkan ke Polres Bandara Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (28/7).

BACA JUGA:  Selama Juli, Jumlah Penumpang di Bandara Ngurah Rai Bali Anjlok

Tiga orang tersebut yakni dua perempuan inisial YP (33) dan FF (27). Kemudian satu lagi seorang pria inisial J (35).

Ketiganya akan menumpangi pesawat Air Asia dengan tujuan ke Phnom Penh, Kamboja melalui rute Kuala Lumpur, Malaysia pada Rabu (26/7).

BACA JUGA:  Biden Hampir Jatuh di Tahura Ngurah Rai, Langsung Ditangkap Jokowi

Dari pemeriksaan awal, mereka merupakan warga dari luar Bali dan dijanjikan untuk bekerja di luar negeri secara ilegal.

Petugas juga menemukan ada grup obrolan dari salah satu telepon seluler WNI tersebut di aplikasi Telegram dengan nama ‘Jual Ginal’.

BACA JUGA:  Bule Asal Amerika Bikin Onar Ganggu Istri Orang di Bandara Ngurah Rai Bali

Sindikat penjualan organ ginjal itu sebelumnya diungkap oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan penangkapan sebanyak 12 orang.

Salah satu dari 12 tersangka itu merupakan seorang PNS berinisial AH (37) yang bekerja di Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali.

AH memiliki peran meloloskan korban saat sedang diperiksa di imigrasi. Dia memperoleh imbalan Rp 3,2 juta sampai Rp 3,5 juta per orang. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co