GenPI.co - Pelaku kasus guru diketapel di Rejang Lebong akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi. Tersangka diserahkan warga dan keluarganya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon mengatakan tersangka inisial AJ (45) merupakan orang tua murid PDM (16) SMAN 7 Rejang Lebong.
AJ yang merupakan pelaku penganiayaan guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong bernama Zaharman (57) menyerahkan diri pada Sabtu (5/8) malam.
“Tersangka diserahkan warga dan keluarga ke Polres Rejang Lebong sekitar pukul 23.05 WIB,” katanya dikutip dari Antara, Senin (7/8).
Pelaku melakukan penganiayaan terhadap Zaharman sekitar pukul 09.30 WIB, Senin (1/8). Adapun untuk lokasinya di lingkungan sekolah SMAN 7 Rejang Lebong.
Juda mengungkapkan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memakai ketapel berpeluru batu bulat tak beraturan dengan ukuran setara dengan jempol kaki.
Batu tersebut mengenai bola mata kanan korban, sehingga menyebabkannya terluka serta banyak darah yang keluar.
“Korban selanjutnya melarikan diri. Melihat kondisi itu, pelaku kembali mengejar dengan menyerangnya memakai ketapel. Tetapi tidak sampai mengenainya,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar mengatakan tersangka ini merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada 2014 silam.
“Tersangka pernah menjalani hukuman selama 2,5 tahun kasus curas,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News