GenPI.co - Polisi berhasil membuka paksa blokade ruas Jalan Maruni yang merupakan Jalan Trans Papua Barat di Manokwari.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ribadin Benny Simangunsong mengatakan blokade jalan oleh sekelompok warga tersebut telah menghambat aktivitas Masyarakat.
“Aksi pemalangan fasilitas publik ini tidak bisa kami tolerir,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (8/8).
Benny mengungkapkan tindakan yang dilakukan sekelompok orang itu merupakan buntut dari kejadian pembegalan beberapa waktu lalu.
Polisi sebelumnya telah berhasil menangkap pelakunya. Selanjutnya dilakukan mediasi antara keluarga korban dan keluarga dari pelaku.
Tetapi dalam proses mediasi tersebut tidak ditemukan adanya kesepakatan. Sebab keluarga korban meminta ganti rugi yang tak relevan.
“Permintaan ganti ruginya di luar logika, sehingga belum ada titik temu dalam proses mediasinya,” tuturnya.
Sekelompok orang dari pihak keluarga korban pun selanjutnya melakukan aksi blokadi jalan di tiga ruas Jalan Trans Papua Barat daerah Maruni.
Padahal ruas jalan yang dipalang itu merupakan akses utama bagi masyarakat, penghubung Manowari dengan kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak.
Polisi telah berhasil membuka paksa blokade jalan itu pada Senin (7/8) kemarin. Arus lalu lintas selanjutnya bisa pulih kembali.
“Arus lalu lintas yang sempat macet saat ini sudah kembali normal,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News