GenPI.co - PT KAI membenarkan salah seorang pegawainya berinisial DE ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terkait tindakan terorisme.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan DE merupakan seorang juru lansir yang bertugas di Stasiun Jakarta Kota.
Dia menyampaikan PT KAI mendukung pihak kepolisian maupun aturan atau proses hukum terkait adanya penangkapan terhadap pegawainya berinisial DE.
“Kami selalu melakukan koordinasi dengan kepolisian,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (16/8).
Didiek mengaku telah memberikan instruksi kepada seluruh pimpinan yang ada di unit supaya mengetahui langsung bawahannya.
“Sudah kami tegaskan dan instruksikan kepada pimpinan unit, agar tahu bawahannya langsung,” tuturnya.
Dalam upaya pencegahan paham radikal terorisme di internal PT KAI, sebenarnya juga terus dilakukan. Salah satunya bekerja sama dengan BNPT.
“Kerja sama itu untuk mencegah faham-faham radikalisme di seluruh daerah operasi kereta api,” ujarnya.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar sebelumnya mengatakan DE yang ditangkap di Bekasi Utara tersebut memang pegawai BUMN PT KAI.
Penyidik Densus 88 Antiteor Polri sebelumnya menangkap DE di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada pukul 12.17 WIB.
DE diketahui intens melakukan propaganda melalui media sosial Facebook untuk melakukan jihad. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News