2 Crazy Rich Sumatera Utara dan Tangerang Ditetapkan Tersangka Robot Trading ATG

17 Agustus 2023 12:40

GenPI.co - Dua crazy rich dari Sumatera Utara dan Tangerang ditetapkan tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Mereka yakni inisial LI yang merupakan crazy rich dari Tangerang. Sedangkan untuk crazy rich dari Sumatera Utara berinisial IG.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan tiga tersangka yakni Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.

BACA JUGA:  Crazy Rich Surabaya Ditangkap, Video dengan Indra Kenz Viral

Lalu ada Yudi Kurniawan alias Zakaria alias Papa Jack yang merupakan crazy rich dari Aceh dan Chandra Bayu alias Bayu Walke.

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan kasus robot trading ATG ini hampir sama dengan robot trading NET89.

BACA JUGA:  Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap, 3 Mobil Mewah Disita

“Untuk tersangka DW, WK dan Zakaria telah masuk tahap P-21,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (17/8).

Sedangkan untuk dua tersangka lainnya yakni UG dan LI masih dalam tahap P19 atau berkas dikembalikan oleh Kejaksaan supaya dilengkapi.

BACA JUGA:  Modus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Mirip Skema Ponzi, Korban Rugi Rp 9 T

Whisnu mengungkapkan penyidik telah melakukan penyitaan berupa aset milik tersangka yakni sebesar Rp 450 miliar. Adapun untuk jumlah korbannya mencapai 1.500 orang.

Dia menyampaikan pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap pelaku lainnya. Selain itu juga mencari sebanyak-banyaknya barang bukti supaya bisa dikembalikan ke korban.

“Kami bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aset tersangka, supaya bisa mencari di dalam maupun luar negeri,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co