2 Orang Tua Bayi Tertukar di Bogor Laporkan Manajemen RS Sentosa

02 September 2023 07:30

GenPI.co - Dua orang tua dari bayi tertukar di Bogor melaporkan manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang ke pihak kepolisian.

Orang tua berinisial S dan D tersebut memilih menempuh jalur hukum karena tidak ada titik temu dalam mediasi dengan manajemen rumah sakit.

Kuasa hukum S, Rusdy Ridho mengatakan pihaknya melaporkan manajemen rumah sakit dengan UU Perlindungan Konsumen Pasal 62.

BACA JUGA:  Polisi Target Kasus Bayi Tertukar di Bogor Selesai Pekan Depan

“Kami menyasar pelaku usahanya, bukan individu perawatnya,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (2/9).

Dalam pelaporan tersebut disertakan barang bukti hasil tes DNA yang dilakukan Puslabfor Polri yang menyatakan dua bayi dari S dan D tertukar setelah persalinan.

BACA JUGA:  Polisi Umumkan Hasil Tes DNA 2 Bayi Tertukar di Bogor, Jawa Barat

Rusdy mengungkapkan dalam mediasi yang sempat dilakukan, pihak rumah sakit menawarkan bantuan kesehatan dan beasiswa anak sampai duduk di bangku SMA.

Namun menurutnya semua tawaran bantuan tersebut sudah diberikan oleh negara. Sebab setiap warga saat ini sudah wajib memiliki BPJS,

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Rumah Sakit Soal Bayi Tertukar di Bogor

“Sedangkan untuk pendidikan, dari SD sampai SMA kan gratis kalau yang negeri,” tuturnya.

Kuasa Hukum D, Binsar Aritonang menambahkan kliennya bersama orang tua inisial S merupakan pihak yang menjadi korban atas kelalaian rumah sakit.

“Kamis sudah sepatutnya menolak tawaran itu. Kami akan menuntut pidana maupun perdata,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co