GenPI.co - Polisi belum menetapkan tersangka kasus lift jatuh di Ayu Terra Resort Ubud, Gianyar, Bali yang menewaskan lima karyawannya.
Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko mengatakan pihaknya belum membuat kesimpulan dalam serangkaian penyelidikan yang dilakukan hingga selasa (5/9).
“Belum ada tersangka. Penetapan tersangka dari hasil pemeriksaan saksi ahli serta Bidlabfor Polda Bali,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/9).
Meski demikian, dari hasil sementara penyelidikan sudah menunjukkan peristiwa itu ada indikasi unsur pidananya.
Ario mengungkapkan seiring bertambahnya saksi yang diperiksa dan alat bukti, ke depannya bukan tidak mungkin ada pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa itu.
Dia menyebut sampai saat ini sudah ada sebanyak 13 saksi yang dimintai keterangan. Mereka terbanyak dari karyawan Ayu Terra Resort.
Kemudian juga ada dari pihak kontraktor maupun teknisi. Saksi ahli pun didatangkan untuk memperdalam penyelidikan.
“Penambahan saksi nantinya tergantung dari hasil pemeriksaan saksi yang telah ada,” tuturnya.
Ario mengatakan lift yang jatuh tersebut ada perawatan rutin harian oleh engineering yang ditugaskan pihak hotel untuk mengecek.
“Perawatan juga ada teknisinya. Tetapi teknisi baru datang ketika engineering tidak bisa memperbaiki,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News