GenPI.co - KPK menyebut ada 23.800 orang aparatur sipil negara (ASN) yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari Kemensos.
Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan data tersebut terungkap saat pencocokan NIK dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTks0 dengan data BKN.
“Data yang kami padankan itu, kami temukan ada sekitar 23.800 yang punya pekerjaan ASN,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/9).
Hasil temuan itu akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah tempat domisili ASN yang masuk dalam daftar penerima bansos, supaya dilakukan perbaikan.
Pahala menyampaikan pihaknya memberikan waktu satu bulan kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki data tersebut.
“Cek dulu ke lapangan, jangan-jangan data kami juga salah. Tetapi kalau benar ASN, tukar dengan calon penerima lainnya,” tuturnya.
Dia juga mengingatkan kepada pemerintah daerah supaya tak memaksakan data calon penerima bansos yang tidak sesuai kriteria.
Sedangkan untuk total nilai bansos yang tidak tepat sasaran per bulannya dari temuan yang didapatkan mencapai Rp 140 miliar.
Pahala mengatakan masyarakat juga bisa memastikan orang yang memang berhak mendapat bantuan sosial melalui mekanisme usul sanggah di cekbansos.kemensos.go.id.
“Jika ASN sampai pengurus Perusahaan mendapat bansos, ini fraud. Ada indikasi korupsi, misal dia didaftarkan, selanjutnya bansos dibagi dua,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News